JAKARTA,KOMPAS.com - Berkas kasus penyalahgunaan obat terlarang yang diduga dilakukan artis Roy Kiyoshi telah dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara itu, Roy Kiyoshi diketahui masih menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Meski begitu kasus hukum Roy Kiyoshi dinyatakan tetap berjalan walaupun dirinya tidak ditahan di ruang tahanan Polres Jakarta Selatan. Baca juga: Roy Kiyoshi: Saya Memang Sakit...Begitu pula untuk mendapatkan kesempatan rehabilitasi, Roy Kiyoshi harus menjalani proses assessment terlebih dahulu dengan tahap pemeriksaan fisik, medis, dan hukum untuk memastikan layak atau tidaknya mendapatkan rehabilitasi. Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine.
Source: Kompas June 17, 2020 06:07 UTC