Profil Anggota BPK Achsanul Qosasi yang Ditahan Kejagung Kasus Korupsi BTS, Eks Politisi Demokrat dan Bendahara PSSI - News Summed Up

Profil Anggota BPK Achsanul Qosasi yang Ditahan Kejagung Kasus Korupsi BTS, Eks Politisi Demokrat dan Bendahara PSSI


SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G. Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengungkap kronologi aliran dana yang diterima oleh Achsanul Qosasi. Kuntadi menjelaskan penerimaan uang sebesar Rp 40 milliar oleh Achsanul Qosasi melalui tangan Sadikin Rusli yang juga telah menjadi tersangka di kasus korupsi BTS. "Pada 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB bertempat di Hotel Grand Hyatt diduga Achsanul Qosasi menerima uang sebesar Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan (IH) melalui Windi Purnama (WP) dan Sadikin Rusli (SR)," kata Kuntadi seusai pemeriksaan Achsanul Qosasi di Kejagung, Jumat (3/11/2023). Ketika menjadi anggota BPK, Achsanul pernah dianugerahi tanda kehormatan “Bintang Jasa Utama” dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2019.


Source: Jawa Pos November 05, 2023 09:20 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */