Tangerang, Beritasatu.com - Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Pelita Harapan (FK UPH) Prof Dr dr Cucunawangsih Sp. Ia dikukuhkan sebagai guru besar setelah berhasil dalam penelitiannya tentang pengendalian resistensi antibiotik dan organisme resisten obat berganda (organisme yang resisten terhadap berbagai jenis obat), yang belakangan menjadi ancaman bagi efektivitas pencegahan dan pengobatan terhadap berbagai penyakit infeksi. Prof Cucunawangsih dalam orasi ilmiahnya berjudul "Tantangan Implementasi Pengendalian Organisme Resisten Obat Berganda dan Penggunaan Antibiotika di Rumah Sakit Swasta: Di manakah Kita?" BACA JUGA Prof Cucunawangsih Dikukuhkan sebagai Guru Besar Mikrobiologi Klinik UPHDiterangkan oleh Prof Cucunawangsih, bahwa di berbagai rumah sakit, pemakaian antibiotika tidak tepat guna, sangat umum terjadi. Bahkan di Indonesia sendiri terdapat kurang lebih 40% hingga 50% pembuatan resep yang tidak sesuai dengan pedoman pemakaian antibiotik serta tidak sesuai dengan hasil kultur mikrobiologis.
Source: Suara Pembaruan June 22, 2022 18:00 UTC