PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya mengutamakan upaya pencegahan terhadap praktik pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) setempat selama tahapan Pemilu 2024. Pihaknya juga meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan inspektorat Pemkot Palangka Raya dalam upaya antisipasi dan pengawasan netralitas ASN. Wanita berhijab ini mengatakan, berbagai upaya pencegahan ini merupakan kunci pengawasan untuk meminimalkan pelanggaran netralitas ASN selama tahapan Pemilu. Dalam upaya memastikan netralitas ASN, pada awal tahun lalu Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Untuk itu, pihaknya pun akan melakukan pengawasan langsung dan melekat pada setiap tahapan Pemilu guna meminimalkan potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara.
Source: Jawa Pos June 24, 2023 10:36 UTC