"Kami akan menuduh pria ini terlibat dalam perdagangan perempuan dan bayi berusia dua bulan dari Australia ke India," sebutnya. "Yang membuat kasus ini menonjol adalah perempuan itu adalah istrinya yang kelahiran India dan bayi berusia dua bulan itu adalah anaknya." AFP menduga, begitu sang istri berada di luar negeri, pria tersebut lalu menghubungi Departemen Imigrasi Australia agar permohonan visa istrinya dibatalkan sehingga ia tak bisa kembali ke Australia. "Kami juga menduga bahwa paspor bayi berusia dua bulan itu telah dicabut untuk mencegahnya kembali ke Australia," kata Inspektur Evans. Menurut keterangan AFP, perempuan itu menghubungi organisasi Anti-Perbudakan Australia -yang berbasis di Universitas Teknologi Sydney, yang memberinya bantuan hukum.
Source: Koran Tempo December 05, 2017 07:41 UTC