KETAPANG, KOMPAS.com - Imam Kunarso (54), pelaku pembunuhan terhadap Heni Darsita, istrinya sendiri, mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal selalu diminta bayaran Rp 700.000 setiap berhubungan badan. Hal itu terungkap saat penyidik kepolisian memeriksa Imam setelah ditangkap di Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (17/5/2019). Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri di Ketapang, Pelaku Ungkap Sederet Alasannya....Selain itu, tersangka mengaku sempat mau dibunuh korban karena pada malam sebelum kejadian, mereka sempat cekcok. Baca juga: Suami Pembunuh Istri di Ketapang Ditangkap Saat Kabur Keluar KotaSaat ditemukan, jenazah korban dalam keadaan terluka parah di wajah serta tubuhnya. Dalam penyidikan kepolisian terungkap pembunuhnya adalah suami korban, yakni Imam Kunarso.
Source: Kompas May 21, 2019 13:41 UTC