PADANG, KOMPAS.com - Pria bernama Y (53), warga Padang Pariaman, Sumatera Barat (sumbar) yang melakukan pencabulan pada 30 orang bocah laki-laki diduga memiliki kelainan seks. Hal itu diduga karena korban Y adalah bocah laki-laki berumur 13-15 tahun dengan status semuanya pelajar. Baca juga: Seorang Pria di Padang Pariaman Mencabuli 30 Bocah Laki-lakiArdiansyah menyebutkan pihaknya akan mendatangkan psikolog melalui unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Padang Pariaman. Sebelumnya diberitakan, seorang pria, Y (53) di Padang Pariaman, Sumatera Barat diduga melakukan tindakan pencabulan 30 orang anak di bawah umur. Semuanya laki-laki, bukan perempuan," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra yang dihubungi Kompas.com, Rabu (24/2/2021).
Source: Kompas February 25, 2021 23:26 UTC