Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama, Ini Tanggalnya - News Summed Up

Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama, Ini Tanggalnya


JawaPos.com - Pemerintah telah resmi menetapkan tanggal cuti bersama, dalam Hari Raya Idul Fitri 2017 ini.‎ Cuti bersama itu diputuskan selama lima hari. Surat itu juga langsung ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 15 Juni 2017 ini. Selain itu, pada perayaan Natal 2017 nanti, pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama yang jatuh pada Selasa tanggal 26 Desember nanti. Dalam cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2017 ini, sebagaimana surat itu tidak mengurangi hak cuti tahunan terhadap para pegawai negeri sipil (PNS). Surat keputusan cuti bersama ini, ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 15 Juni 2017 ini.


Source: Jawa Pos June 15, 2017 06:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */