Praperadilan Imam Nahrawi, KPK Serahkan 42 Bukti - News Summed Up

Praperadilan Imam Nahrawi, KPK Serahkan 42 Bukti


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan 42 bukti dalam sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019). "Totalnya ini 42 (bukti). Tadinya 43 jadi kurangi 42, bukti elektronik enggak jadi disampaikan," kata anggota Tim Biro Hukuk KPK Evi Laila selepas persidangan. "Kemudian ada bukti dokumen penting, bukti transaksi keuangan, itu bukti yang kita peroleh di tahap penyidikan lengkap mulai dari keterangah pihak-pihak dan dokumen," ujar Evi. Baca juga: Praperadilan Imam Nahrawi, Saksi Ahli Sebut Nominal Dugaan Korupsi Bisa BerubahIa juga mengatakan, KPK memiliki bukti permulaan yang cukup kuat untuk menjerat Imam.


Source: Kompas November 07, 2019 11:34 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */