JATIMTIMES - Potensi belanja barang dan jasa sesuai dengan APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada tahun 2024 ini mencapai Rp11,3 triliun. Angka tersebut belum termasuk potensi belanja barang dan jasa yang ada pada anggaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dengan potensi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur (Disperindag Jatim) Iwan menegaskan, pihaknya terus berupaya menggenjot realisasi penggunaan produk dalam negeri (PDN). Lebih lanjut, Iwan menyebut, pada tahun 2024 ini, realisasi belanja PDN baru mencapai 30,22 persen dari nilai komitmen. “Untuk itu, realisasi belanja PDN Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Tahun 2024 diharapkan dapat mencapai atau bahkan melebihi angka komitmen yang telah ditetapkan,” ungkap Iwan.
Source: Koran Tempo May 31, 2024 01:41 UTC