TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran sekolah kedinasan yang berada di bawah lembaga atau instansi negara menggunakan satu portal terintegrasi yakni portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN. Selain untuk sekolah kedinasan, portal itu juga digunakan untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat digunakan untuk pendaftaran nanti portal SSCASN dijanjikan sudah akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, Data Pokok Pendidikan Kemendikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi. Untuk sekolah kedinasan, pengumuman pendaftaran mulai 1 April 2021 menyesuaikan status tanggap darurat non-bencana pandemi Covid-19. Baca juga:Menteri Nadiem Naikkan Bantuan KIP Kuliah Tahun Ini, Berikut RinciannyaTahap berikutnya, Bima menerangkan, pelaksanaan Seleksi Lanjutan diatur oleh masing-masing Sekolah Kedinasan.
Source: Koran Tempo March 27, 2021 06:33 UTC