Polri akan Gelar Perkara Kasus Ahok Dua Pekan Mendatang - News Summed Up

Polri akan Gelar Perkara Kasus Ahok Dua Pekan Mendatang


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Aman mengatakan penyidik akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam dua minggu ke depan. Boy menjelaskan, Kapolri telah mengatakan akan menuntaskan kasus Ahok dalam dua minggu ke depan. "Dua minggu itu diwarnai gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor," katanya di Mabes Polri, Sabtu (5/11). Rencananya, penyidik akan memeriksa saksi ahli pada Selasa dan Rabu mendatang. Boy menegaskan, Polri sudah melakukan proses hukum Ahok sesuai standar hukum.


Source: Republika November 05, 2016 08:06 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */