ANTARA/Bayu Pratama STEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri menolak laporan Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan. Koalisi tersebut melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menimbulkan kerumunan dalam kunjungan kerjanya ke Nusa Tenggara Timur. Kurnia menilai, Jokowi telah melanggar prokotol kesehatan akibat kerumunan yang ditimbulkannya. Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi 30 detik yang menunjukkan kerumunan masyarakat mengerubungi Jokowi. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, mengatakan, kerumunan tersebut merupakan bentuk spontanitas dan antusiasme masyarakat Maumere menyambut kedatangan Presiden Jokowi.
Source: Koran Tempo February 25, 2021 10:41 UTC