JAKARTA, KOMPAS.com - Polri melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pihak untuk diklarifikasi menyangkut acara pernikahan putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, pada Sabtu (14/11/2020). Menurut keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Baca juga: Irjen Nana Dicopot dari Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jatim yang Gantikan PosisinyaMenurut dia, klarifikasi itu terkait kasus dugaan tindak pidana seperti tertuang dalam UU Kekarantinaan Kesehatan. "Rencana akan kami lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantina Kesehatan," tutur Argo Yuwono. Selain itu, Polri juga akan memanggil pihak penyelenggara acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab.
Source: Kompas November 16, 2020 10:02 UTC