TEMPO.CO, Jakarta - Polri menyatakan mulai menangani kasus dugaan ancaman dari peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN Andi Pangerang Hasanuddin kepada warga Muhammadiyah. Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan juga sudah mengamati pernyataan Andi Pangerang tersebut. Nama Andi Pangerang ramai di media sosial karena diduga mengunggah komentar bernada ancaman kepada Muhammadiyah. Andi mengunggah pernyataan berbau ancaman dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S.“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Pilihan Editor: Tim Siber Bareskrim Sedang Profiling Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah
Source: Koran Tempo April 25, 2023 05:49 UTC