Polri Larang Anggotanya Masuk Tempat Hiburan, Ini Cara Mengawasinya - News Summed Up

Polri Larang Anggotanya Masuk Tempat Hiburan, Ini Cara Mengawasinya


JawaPos.com – Polri melarang anggotanya memasuki tempat hiburan dan mabuk-mabukan. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, terkait kebijakan tersebut, pihak Inspektorat dan Propam akan mengawasi gerak-gerik anggota Polri di lapangan. Dan mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan,” jelas Rusdi. Divisi Propam Polri mengambil sejumlah langkah agar peristiwa penembakan yang dilakukan oleh Bripka CS tidak terulang. Salah satunya yakni dengan melarang anggota Polri memasuki tempat hiburan dan menenggak minuman keras (miras).


Source: Jawa Pos February 27, 2021 05:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */