JAKARTA, KOMPAS.com – Baru-baru ini publik digegerkan dengan adanya narasi di media sosial bahwa anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta Polri, khususnya petinggi Densus 88 AT Polri memberikan penjelasan soal hal itu. "Densus 88 tentu bergerak bukan atas inisiatif masing-masing personel. Dikutip dari Kompas.id, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024). Disebutkan, anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang.
Source: Kompas May 25, 2024 11:21 UTC