JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan jumlah pemotongan uang donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sejak 2005 sampai 2020. "Total donasi yang masuk ke yayasan ACT dari tahun 2005 sampai tahun 2020 sekitar Rp 2 triliun. Baca juga: Ahyudin Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Kasus ACTRamadhan mengatakan, pemotongan Rp 450 miliar itu digunakan untuk operasional di ACT. Pada 2015 sampai 2019, ACT memotong dana donasi sebesar 20-30 persen. Kemudian, sejak 2020 hingga tahun ini, ACT memotong uang donasi sekitar 30 persen.
Source: Kompas July 29, 2022 22:49 UTC