JawaPos.com – Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membantah jika gedung kantornya ditutup sementara waktu karena salah satu personilnya dinyatakan positif Covid-19. Kendati demikian, Budhi tidak menampik jika salah satu anggotanya ada yang positif Covid-19 pada Juli 2020 lalu. Dia menuturkan, saat 1 anggotanya dinyatakan positif Covid-19, pihak Polres langsung menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Hal itu menyusul ditemukannya karyawan atau pegawai yang dinyatakan positif Covid-19. Andri menjelaskan, jumlah pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 di perkantoran yang ditutup beragam.
Source: Jawa Pos August 06, 2020 05:26 UTC