Polres Bekasi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Mobil[BEKASI] Polrestro Bekasi membongkar jaringan pembuat surat tanda nomor kendaraan (STNK) kendaraan roda empat, Minggu (28/1). Penyidik menetapkan tiga tersangka dan menyita ratusan STNK palsu yang digunakan pelaku untuk mendapatkan uang hingga puluhan juta per STNK. Awalnya, kata Kapolres, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa curiga dengan salah satu pelaku yang menggadaikan mobil namun pelaku enggan menebus mobil gadaiannya. Tersangka K dibekuk terlebih dahulu di kediamannya, Perumahan Pondok Ungu Permai Sektor V RT 01/RW 13, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Mobil yang telah digadaikan, kata dia, merupakan mobil yang ditarik perusahaan karena menunggak pembayaran cicilan.
Source: Suara Pembaruan January 31, 2018 01:30 UTC