JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia berencana melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Hal itu menyusul ditetapkannya Ketua Umum Partai Golkar itu sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Baca: MKD Tak Jatuhkan Sanksi kepada Setya Novanto Meski Jadi Tersangka)Doli juga menyayangkan sikap kepemimpinan Golkar saat ini yang seolah berupaya melindungi Novanto. (Baca: Setya Novanto: Tuhan Maha Tahu Apa yang Saya Lakukan)Jaksa KPK sebelumnya meyakini adanya peran Setya Novanto dalam korupsi proyek e-KTP. Jaksa yakin tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dilakukan bersama-sama Setya Novanto.
Source: Kompas July 23, 2017 22:52 UTC