JawaPos.com–Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kompleks pelajar kawasan Jalan Mulawarman, Kota Banjarmasin. ”Seorang pengedar MR, 26, kami tangkap saat bertransaksi di kawasan kompleks pelajar, tepatnya di samping salah satu SMA di Kota Banjarmasin,” kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ridwan Raja Dewa seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin, Rabu (7/7). Dia mengatakan, dari tangan tersangka, polisi menemukan dua paket sabu-sabu seberat 46,37 gram yang diakui miliknya untuk dijual. Pengungkapan peredaran narkoba di kompleks pelajar tersebut setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. ”Sekarang masih terus kami dalami peran tersangka, apakah sering melakukan transaksi di lingkungan sekitar sekolah dan sebagainya,” ujar Ridwan.
Source: Jawa Pos July 07, 2021 06:33 UTC