JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta dijadikan tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika. Baca juga: LIVE STREAMING: Lucinta Luna Jadi Tersangka Kasus NarkobaLucinta Luna ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. Namun, hanya Lucinta Luna yang positif mengonsumsi psikotropika. Lucinta Luna terancam Pasal 62 juncto 71 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Source: Kompas February 12, 2020 03:48 UTC