Kapolri mengaku sudah mendapatkan laporan dari Irjen Suharyono tentang latar belakang kejadian tersebut. “Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia (dilakukan AKP Ulil) ini,” sambung Kapolda. “Penegakan hukum yang dilakukan Polres Solok Selatan dilakukan terhadap pekerjaan-pekerjaan tambang ilegal yang jenisnya sirtu atau galian C,” kata Irjen Suharyono. Dari penindakan hukum yang dilakukan tersebut, penelusuran, serta penyidikan untuk mengurai kegiatan tambang ilegal itu, pun dilakukan oleh AKP Ulil selama ini. Situasi itu, kata Irjen Suharyono yang menjadi pemicu kejadian di Lapangan Parkir Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari tadi.
Source: Republika November 22, 2024 14:43 UTC