JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membubarkan paksa dan menangkap sejumlah provokator unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu RI, Selasa (25/5/2019) malam pukul 22.15 WIB. Baca juga: Video Polisi Bubarkan Paksa Massa yang Demo BawasluPembubaran massa, kata Harry, dilakukan karena sudah melewati batas waktu unjuk rasa yakni sesudah shalat tarawih. Massa juga meresahkan warga karena mengganggu arus lalu lintas di Jalan MH Thamrin yang sudah dibuka. Harry juga menyampaikan, para provokator yang ditangkap itu akan diamankan di Polda Metro Jaya. Baca juga: Sejumlah Orang yang Masih Bertahan di Depan Bawaslu Soraki PolisiMassa tak hanya memenuhi depan Kantor Bawaslu RI, tetapi menyebar hingga menaiki Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) MH Thamrin yang menghubungkan antara kawasan pertokoan Sarinah dan Kantor Bawaslu RI sebelum dibubarkan pihak kepolisian.
Source: Kompas May 21, 2019 16:41 UTC