Harsono harus berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis Mandau. Namun, mandau yang tidak memiliki bukti surat jalan tersebut tetap diamankan polisi. “Kami memang melarang atau menindak secara tegas bagi siapa saja khususnya para penumpang kapal yang membawa senjata tajam. Apapun alasannya tidak dibenarkan karena untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” urainya. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM) AKP Rizki Hidayat mengatakan, tidak kali ini saja polisi menemukan penumpang membawa benda yang dianggap berbahaya.
Source: Jawa Pos July 02, 2016 12:56 UTC