TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi tetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan gadis di Nunukan. Tersangka baru tersebut adalah teman pelaku berinisial UD (25). Penangkapan itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit, Rabu (28/12/2022). Iptu Lusgi mengatakan, UD dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 56 KUHP. (Tribun-Video.com/Kompas.com)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sahabat Pelaku Jadi Tersangka Baru Kasus Mayat Gadis dalam Karung yang Dibakar Kekasihnya di Nunukan# pembunuhan # Nunukan # ODGJ
Source: Kompas December 29, 2022 19:24 UTC