Polisi Tangkap 3 Penyebar Hoaks Pembakaran Rumah Ibadah Saat Bentrok Warga di Tual - News Summed Up

Polisi Tangkap 3 Penyebar Hoaks Pembakaran Rumah Ibadah Saat Bentrok Warga di Tual


HappyInspireConfuseSad(WHS)Ambon: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku menangkap dan menetapkan tiga tersangka penyebar hoaks rumah ibadah terbakar saat bentrok antar warga di Tual, 31 Januari lalu.Para tersangka berinisial MTR, ABS dan ZBN. Ketiganya telah ditahan Polda Maluku di Rumah Tahanan Polres Tual.Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Andri Iskandar menyebutkan, tersangka pertama yang ditangkap yaitu berinisial ZBN. Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, tersangka yang ditangkap pada Jumat, 3 Februari itu mengaku hanya meneruskan pesan hoaks tersebut.Setelah ZBN, tim kembali menangkap MTR dan ABS. Selanjutnya kita lakukan penyidikan," kata Andri.Andri berharap, warga Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara bijak dalam menggunakan media sosial. J ditangkap di depan Pendopo Walikota Tual, sedangkan M ditangkap di kawasan Tanah Putih, Tual, Maluku.


Source: Media Indonesia February 05, 2023 07:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */