Polisi Sita Ribuan Obat Terlarang, Tiga Pemuda Diringkus - News Summed Up

Polisi Sita Ribuan Obat Terlarang, Tiga Pemuda Diringkus


JawaPos.com - Petugas gabungan Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Cilegon dan Polsek Cilegon mengamankan tiga pemuda berinisial IB, IK dan AK yang merupakan pengedar dan pemakai obat-obatan terlarang. Mereka digerebek saat pesta obat-obatan di salah satu rumah di Lingkungan RT 05 RW 04 Lingkungan Telu, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kamis (3/11). Selain itu, diamankan pula 25 dus minuman keras berbagai merek dari lokasi yang tak jauh dari rumah tersebut. Ketua RW 04 Sanen Supriadi mengatakan, penangkapan ini berawal dari warga sekitar yang melapor ke Kelurahan Jombang Wetan. Lantaran ia bekerja sebagai staf di kelurahan, ia langsung menindaklanjuti informasi tersbut dan berkoordinasi dengan aparat hukum.


Source: Jawa Pos November 04, 2016 00:27 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */