JawaPos.com - Selain mengusut masalah narkoba dan senjata api, polisi juga tengah menyelidik kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam (KSDA) yang dilakukan Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. Dari kediaman pelaku, polisi menyita satwa Elang Brontok dan Harimau Sumatera yang diawetkan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ditangani Subdit Resmob Ditreskrimum. Sementara untuk KSDA ditangani oleh Subdit Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimsus. Dari keterangan saksi diketahui, satwa yang dimiliki Gatot telah dimiliki sejak 2015.
Source: Jawa Pos August 29, 2016 16:30 UTC