Kami menunggu hasil penelitian kejaksaan apakah dinyatakan lengkap atau mungkin ada perbaikan," kata Agus di Mabes Polri, Jumat, 17 Juni 2016. Sampai dengan saat ini, kata dia, dugaan polisi kepada kelompok Gafatar lebih banyak mengarah ke hal tentang penistaan agama. TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan berkas perkara tiga pimpinan kelompok Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Menurut Agus, ada anggapan yang beredar di masyarakat bahwa penangkapan ketiga tersangka ini tidak tepat. Sabtu, 18 Juni 2016 | 01:11 WIBStruktur organisasi pemerintahan Negara Gafatar versi Polisi.
Source: Koran Tempo June 17, 2016 18:11 UTC