Operasi Patuh Jaya akan digelar 23 Juli hingga 5 AgustusREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan menyasar tiga jenis pelanggaran lalu lintas yang diberikan surat bukti pelanggaran (tilang) pada Operasi Patuh Jaya 2020 mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. "Ada tiga sasaran utama yang kita berikan sanksi tilang," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Sri Widodo di Jakarta, Rabu (22/7). Operasi Patuh Jaya 2020 akan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya termasuk Polres Metro Jakarta Selatan. Ia juga menegaskan, Operasi Patuh Jaya 2020 dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas di masa adaptasi kebiasaan baru atau normal baru. Selain tiga target pelanggaran tersebut, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan juga memprioritaskan penegakan hukum terhadap 15 pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Source: Republika July 22, 2020 15:00 UTC