Radarsampit.com – Polisi menangkap sepasang kekasih karena melakukan tindak pidana pembuatan dan penyebaran video porno serta mempromosikan judi online. Berdasarkan pemeriksaan polisi, kedua pelaku mengaku telah membuat video porno dan mempromosikan judi online selama satu tahun terakhir. “Informasinya setahun ya, sama dengan pembuatan video porno itu,” ungkap Sutrisno. Untuk promosi judi online sendiri, kedua pelaku mengunggah konten promosi secara rutin setiap hari dengan bayaran tertentu per bulan. “Mereka mempromosikan judi online dengan mengunggah konten setiap hari dan menerima bayaran bulanan,” pungkas Sutrisno.
Source: Jawa Pos July 26, 2024 04:40 UTC