Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukam ETH terhadap seorang wanita berinisial RZ. ADVERTISEMENTS“Betul (rektor UP dipanggil untuk diperiksa),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Ahad (25/2/2024). Untuk proses hukum kasus pelecehan seksual yang menjerat rektor Universitas Pancasila tersebut sudah berjalan dan masih dalam tahap proses penyelidikan. Pihak Universitas Pancasila memberikan tanggapan terkait laporan berinisial RZ terhadap rektor ke Polda Metro Jaya. Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor,” jelas Kepala Biro Universitas Pancasila, Putri Langka.
Source: Republika February 25, 2024 18:23 UTC