JawaPos.com–Aparat kepolisian telah memeriksa sedikitnya delapan saksi kasus pelanggaran protokol kesehatan oleh oknum anggota DPRD Tulungagung berinisial BSR. Selanjutnya, polisi bakal memanggil tuan rumah penyelenggara wayangan, BSR dalam waktu dekat. Selain mengumpulkan keterangan saksi, Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Sebelum pertunjukan wayangan digelar, diduga BSR sempat menyebar undangan ke warga sekitar serta kolega. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo mengatakan, untuk pelanggaran prokes Karangsari sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tulungagung pada Senin (6/9).
Source: Jawa Pos September 07, 2021 13:07 UTC