Polisi Masih Rampungkan Berkas Perkara Makar Sejumlah AktivisKamis, 29 Juni 2017 | 07:17 WIBKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi RP Argo Yuwono. Iqbal IchsanTEMPO.CO, Jakarta - Kasus makar sejumlah tokoh dan aktivis sampai kini belum juga masuk pengadilan. Polisi menyebut masih merampungkan berkas perkara mereka. Baca juga: Penahanan Al Khaththath Dipindahkan Ke Rutan Polda Metro JayaSementara itu untuk kasus dugaan makar yang menjerat Al Khaththath dan tiga tokoh aksi 212 jilid II, baru berkas Al Khaththath yang diserahkan ke kejaksaan. Ditanya soal kendala dan kekurangan berkas, Argo mengatakan, beberapa berkas dianggap belum lengkap karena kekurangan keterangan beberapa saksi ahli.
Source: Koran Tempo June 29, 2017 00:11 UTC