Medan, Beritasatu.com - Polda Sumut bekerja sama dengan Polrestabes Medan menggelar prarekonstruksi pembunuhan hakim Jamaluddin di rumahnya Komplek Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22 Jalan Aswad, Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (7/1/2020). Ada belasan adegan pembunuhan yang diperagakan oleh ketiga tersangka pembunuhan itu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian menyampaikan, tiga tersangka pelaku pembunuhan hakim masih menjalani proses pemeriksaan. Petugas masih mendalami motif di balik kasus pembunuhan hakim Jamaluddin. "Benar bahwa pelaku pembunuhan hakim sudah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Source: Suara Pembaruan January 07, 2020 10:52 UTC