Polisi Ingatkan Massa tak Menginap di Depan Gedung Bawaslu - News Summed Up

Polisi Ingatkan Massa tak Menginap di Depan Gedung Bawaslu


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian mengingatkan massa yang berunjuk rasa terkait hasil pemilu di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta, tidak menginap. Polisi menegaskan, massa harus meninggalkan lokasi setelah melaksanakan shalat tarawih, Selasa (21/05) malam. Polri mencatat lebih dari 1.300 orang yang datang dari berbagai daerah di Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI. Sementara itu, usai berbuka puasa bersama dan shalat maghrib berjamaah di depan Gedung Bawaslu RI, massa yang datang dari berbagai daerah seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Jember, Kalimantan, Sumatera hingga Papua itu masih bertahan. Rencananya massa bertahan di sekitar Gedung Bawaslu RI hingga malam sampai tuntutan dikabulkan, yakni Bawaslu RI bersedia mengusut secara tuntas dugaan pelanggaran dan kecurangan pada Pemilu 2019.


Source: Republika May 21, 2019 13:54 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...