Berdasarkan data, sistem e-penyidikan akan menghimpun banyak hal mulai dari data penyidik, yaitu kompetensi, komitmen penyidik, historical perkara yang pernah ditangani seorang penyidik dan indeks penilaian kinerja seorang penyidik. Bahkan ke depan, cukup mengakses melalui telepon genggam atau komputer, masyarakat bisa memantau perkembangan laporan polisi yang telah mereka buat,” kata Ari. Meski demikian, Ari merasa pencapaian penggunaan teknologi oleh Bareskrim ini masih memiliki tantangan khusus. “Saat ini Bareskrim juga memikirkan penetapan analisa beban kerja sebagai tolak ukur capaian kinerja penyidik,” kata dia. Lalu dari 25,04% atau 10.833 penyidik dan penyidik pembantu juga telah membuat dokumen penyidikan melalui aplikasi e-penyidikan Bareskrim ini.
Source: Koran Tempo November 08, 2017 08:37 UTC