REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Pasir Jaya RT 013/09, Desa Pasir Jaya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, karena kerap digunakan sebagai tempat transaksi Narkoba. Dari lokasi empat orang pelaku Narkoba ditankap oleh polisi dari Polsek Jatiuwung. "Tim Narkoba Polsek Jatiuwung mendapatkan informasi dari warga, ada kamar kontrakan yang sering digunakan untuk transaksi narkoba. Hasil dari penggerebekan itu, empat pelaku bernama Ilham, Edward, Munu, dan Aditia diamankan polisi yang terdiri dari Tim Narkoba dan Tim Buser Polsek Jatiuwung. "Rinciannya 5,76 gram milik Munu, 1,38 gram milik Ilham, dan 0,95 gram milik Edward.
Source: Republika July 07, 2017 15:45 UTC