Polisi Gagalkan Peredaran 1,2 Kilogram Sabu - News Summed Up

Polisi Gagalkan Peredaran 1,2 Kilogram Sabu


"Polisi berhasil mengamankan kelima tersangka dengan kurun waktu selama dua hari dengan mengamankan 1,2 kilogram sabu dan beberapa unit hp dan sepatu yang digunakan menyimpan sabu," kata dia. REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatra Selatan menggagalkan peredaran 1,2 kg sabu yang siap diedarkan pelaku di Sumatra Selatan. Saat itu kedua pelaku baru saja tiba dari Medan dengan barang bukti sabu seberat 700 gram sebanyak tujuh kantong yang disimpan didalam sepatu. Untuk para tersangka ini akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukum seumur hidup. Untuk itu, polisi masih terus melakukan pengembangan dengan mengejar salah satu DPO lagi," kata dia seusai gelar perkara di Polda Sumsel.


Source: Republika August 03, 2016 00:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */