Sebelum diberangkatkan, calon TKI ilegal itu ditampung di di ruko tiga lantai di Taman Lakota, Blok E Nomor 3, Batamcenter. Hingga kini, polisi masih belum bisa menyimpulkan modus pengiriman TKI ilegal tersebut. Terdapat 230 orang berhasil diselamatkan dari pengiriman ilegal ke Malaysia tersebut. JawaPos.com BATAM - Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal melalui Batam berhasil digagalkan aparat Polresta Barelang, Kepulauan Riau (Kepri). Terkait jumlah TKI yang tergolong banyak ini, Memo akan berkordinasi dengan Badan Nasional Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP4TKI) Kota Tanjungpinang.
Source: Jawa Pos August 03, 2016 09:22 UTC