REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan menegaskan akan membubarkan aksi 11 Februari 2017 atau 112. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan, polisi tak bisa membubarkan aksi yang akan digelar 112 sepanjang sesuai dengan undang-undang. Jika polisi melakukan tindakan represif, dikhawatirkan massa akan melakukan perlawanan. Mu’ti mengimbau polisi lebih melakukan pendekatan persuasif dan mengedepankan dialog dengan massa aksi. Muhammadiyah mengimbau warganya untuk lebih fokus kepada pembinaan umat melalui pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.
Source: Republika February 07, 2017 11:15 UTC