Para tersangka itu diduga melakukan penjarahan, kekerasan, dan pengerusakan, serta penyerangan terhadap anggota polisi. Dia merincikan sebanyak dua oran tersangka pencurian dan kekerasan di Alfamart, sementara yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron ada empat orang. Dua tersangka itu berinisial IA dan J. Lalu pencurian dan kekerasan di Alfamart satu orang tersangka berinisial WM, sementara tujuh orang lain masuk DPO. Ketujuh tersangka itu berinisial MR, MN, DA, SCF, S, M, dan F."Jadi totalnya ada 11 tersangka. Sementara yang DPO totalnya 15 orang," ujar Awi.
Source: Jawa Pos November 06, 2016 08:50 UTC