REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Polsek Kuta Utara, Bali menelusuri keberadaan warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan WNI. Selain menganiaya, pelaku yang bernama Koffe Christian Yao alias Harry juga diduga membawa lari sejumlah uang milik korban. "Sampai sekarang masih dalam penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut, termasuk persembunyiannya," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Jumat (3/9). Pada Jumat (27/08), Polsek Kuta Utara menerima laporan dari korban, Berlian Maharani Sahertian atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Koffe. Setelah tiba di sebuah ATM wilayah Kerobokan, Badung, pelaku menghentikan mobilnya untuk mengambil uang dari kartu ATM korban.
Source: Republika September 03, 2021 13:39 UTC