Kompas.com (10/6/2024) memaparkan bahwa peristiwa polwan membakar suaminya yang juga seorang polisi, terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024). Adapun motif polwan bakar suami, setelah diusut ternyata karena rekening korban yang baru menerima gaji ke-13 digunakan untuk judi online, sehingga tersisa Rp 800.000 saja. Tapi, terlepas dari kasus tersebut, masalah maraknya judi online perlu penanganan serius. Bahkan, negara kita boleh dikatakan sedang dalam kondisi "darurat judi online". Lebih dari dua juta orang di Indonesia yang terjerat kecanduan judi online.
Source: Republika June 14, 2024 05:03 UTC