AMBON, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Baguala, Kota Ambon, menyita 185 liter minuman keras tradisional jenis sopi dari sebuah mobil dinas saat melintas di Jalan Upua, Desa Passo, Jumat (14/7/2017). Mobil pelat merah bernomor polisi DE 1910 AM yang diketahui milik salah satu instansi pemerintah di Ambon itu terkena razia saat polisi menggelar razia penertiban peredaran miras di kawasan itu pada Jumat siang. Ratusan miras tradisional yang disita itu oleh pemiliknya ditaruh di sejumlah galon di dalam mobil tersebut. “Penangkapan ratusan liter sopi itu terjadi saat polisi menggelar razia penertiban miras di jalan Upua,” kata Paur Subbag Humas Polres Pulau Ambon, Iptu Nicolas Anakotta kepada wartawan. “Ratusan liter sopi yang disita itu langsung dimusnahkan saat itu juga,” ujarnya.
Source: Kompas July 14, 2017 15:22 UTC