REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Jajaran Satuan Reserse Polres Banyumas mengamankan anak muda yang diduga telah berbuat cabul terhadap sejumlah anak di bawah umur. Namun juga ada anak-anak lain di bawah umur, yang sudah menjadi korban kebejatan tersangka. Dari laporan korban tersebut, orang tua korban melaporkan perbuatan tersangka ke polisi. ''Dari hasil visum terhadap korban, ternyata tersangka memang telah memperkosa korban yang masih berusia 9 tahun,'' katanya. Kapolres menyatakan, saat ini pihaknya masih terus mendalami keterangan tersangka, karena kemungkinan masih ada tersangka lain yang menjadi korban perbuatan tersangka.
Source: Republika May 16, 2017 12:45 UTC