Senin, 07 November 2016 | 15:24 WIBSuasana penjagaan ketat oleh ratusan petugas kepolisian saat proses rekontruksi di padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, 3 Oktober 2016. TEMPO/ISHOMUDDINTEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan sebanyak tujuh mahaguru Pedepoan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Ketujuh orang itu selama ini diberdayakan Taat Pribadi untuk meyakinkan ribuan pengikut agar mau menyetor uang mahar ratusan juta rupiah kepadanya. Mereka adalah Marno Sumarno alias Abah Holil, Murjang alias Abah Nogososro, Abdul karim alias Abah Sulaiman Agung, Ratim alias Abah Abdul Rohman, Sadeli alias Abah Entong, Biea Sutarno alias Abah Sukarno, dan Karmawi alias Abah Awi. Selain itu, Taat juga menjadi tersangka kasus pembunuhan dua muridnya.
Source: Koran Tempo November 07, 2016 08:27 UTC