Kosmetik dengan merk perusahaan Prancis terlihat ditutup dengan bungkus plastik untuk mendorong pelanggan memboikot produk Prancis di apotek di Kaifan, Kuwait, 26 Oktober 2020. REUTERS/Stephanie McGeheeTEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI bersama TNI dan satuan pengamanan (Satpam) bakal bersinergi untuk melakukan penjagaan dan pengamanan terhadap etalase toko yang menjual produk Prancis. Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyerukan ajakan boikot produk Prancis seiring Presiden Emmanuel Macron yang masih bersikeras tidak meminta maaf kepada umat Islam atas pelecehannya terhadap Nabi Muhammad SAW. MUI juga meminta Presiden Prancis segera menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW, terlebih Komisi HAM PBB menyebut penghinaan terhadap Rasulullah bukanlah bentuk kebebasan berekspresi. MUI juga mendukung sikap Organisasi Kerja sama Islam (OKI) yang telah memboikot produk Prancis.
Source: Koran Tempo November 05, 2020 08:26 UTC